Apakah yang di maksud tindak pidana hudud..??
mohon bantuannya !!
Jawaban 1:
Tindak pidana Hudud yaitu kejahatan yang paling serius dan berat dalam hukum pidana Islam, karena terkait erat dengan kepentingan publik, meskipun belum tentu kejahatan ini tidak mempengaruhi kepentingan pribadi sama sekali. Kejahatan ini dikenai Hukuman Hadd, yaitu hukuman yang ditentukan sebagai hak Allah.
Pertanyaan Terkait
Sebutkan syarat saksi saksi yang diperbolehkan dalam kasus perzinaan!
Jawaban 1:
memiliki syarat jika ada 4 orang saksi yang melihat dengan mata kepalanya sendiri (masuknya *maaf* hasyafah ke vagina) ini seakan mustahil terjadi kecuali dilakukan terang-teranngan, hal ini berarti perzinahan dilakukan dimuka umum, dan walau ada 100 orang yang menyaksikan belum tentu ada 4 orang yang mau menjadi saksi karena apabila satu dari 4 orng tsbt menolak bersaksi maka akan dihukum cambuk 100x karena dianggap saksi palsu / melakukan fitnah terhadap orang yang berzina. Allah SWT sangat ingin masalah itu tersembunyi Allah SWT lebih menginginkan mereka bertaubat daripada langsung dihukum. Hukum Rajam pada masa Rasulullah SAW hanya terjadi 1x itupun Rasulullah berusaha menghindari untuk tidak menghukum dengan bertanya: apa kau tidak waras? Apa kau mabuk? Apa kau tak sadar? Apa kau kira dia istrimu? Pertanyaan berkali-kali dan permintaannya terus di tolak Rasulullah SAW, hal ini jelas Rasulullah menginginkan orang ini bertaubat tanpa perlu di rajam. Bagaimana dengan penerapannya di zaman sekarang Yang memiliki hak untuk menerapkan hukuman tersebut hanya khalifah (kepala negara Khilafah Islamiyyah) atau orang-orang yang ditugasi olehnya. Jika sekarang tidak ada khalifah, yang dilakukan bukan menghukum pelaku perzinaan itu, namun harus berjuang menegakkan Daulah Khilafah terlebih dahulu.
Yang berhak memutuskan perkara-perkara pelanggaran hukum adalah qadhi (hakim) dalam mahkamah (pengadilan). Tentu saja, dalam memutuskan perkara tersebut qadhi itu harus merujuk dan mengacu kepada ketetapan syara’. Yang harus dilakukan pertama kali oleh qadhi adalah melakukan pembuktian: benarkah pelanggaran hukum itu benar-benar telah terjadi. Dalam Islam, ada empat hal yang dapat dijadikan sebagai bukti, yakni: (1) saksi, (2) sumpah, (3) pengakuan, dan (4) dokumen atau bukti tulisan. Dalam kasus perzinaan, pembuktian perzinaan ada dua, yakni saksi yang berjumlah empat orang dan pengakuan pelaku. Tentang kesaksian empat orang, didasarkan Qs. an-Nuur [24]: 4.
Sedangkan pengakuan pelaku, didasarkan beberapa hadits Nabi saw. Ma’iz bin al-Aslami, sahabat Rasulullah Saw dan seorang wanita dari al-Ghamidiyyah dijatuhi hukuman rajam ketika keduanya mengaku telah berzina. Di samping kedua bukti tersebut, berdasarkan Qs. an-Nuur: 6-10, ada hukum khusus bagi suami yang menuduh isterinya berzina. Menurut ketetapan ayat tersebut seorang suami yang menuduh isterinya berzina sementara ia tidak dapat mendatangkan empat orang saksi, ia dapat menggunakan sumpah sebagai buktinya. Jika ia berani bersumpah sebanyak empat kali yang menyatakan bahwa dia termasuk orang-orang yang benar, dan pada sumpah kelima ia menyatakan bahwa lanat Allah SWT atas dirinya jika ia termasuk yang berdusta, maka ucapan sumpah itu dapat mengharuskan isterinya dijatuhi hukuman rajam. Namun demikian, jika isterinya juga berani bersumpah sebanyak empat kali yang isinya bahwa suaminya termasuk orang-orang yang berdusta, dan pada sumpah kelima ia menyatakan bahwa bahwa lanat Allah SWT atas dirinya jika suaminya termasuk orang-orang yang benar, dapat menghindarkan dirinya dari hukuman rajam. Jika ini terjadi, keduanya dipisahkan dari status suami isteri, dan tidak boleh menikah selamanya. Inilah yang dikenal dengan li’an.Karena syaratnya harus ada empat orang saksi, seseorang tidak dapat dijatuhi hukuman. Pengakuan dari salah satu pihak tidak dapat menyeret pihak lainnya untuk dihukum. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah diceritakan bahwa ada seorang budak laki-laki yang masih bujang mengaku telah berzina dengan tuannya perempuan. Kepada dia, Rasulullah menetapkan hukuman seratus camnukan dan diasingkan selama satu tahun. Namun demikian Rasulullah Saw tidak secara otomatis juga menghukum wanitanya. Rasulullah Saw memerintahkan Unais (salah seorang sahabat) untuk menemui wanita tersebut, jika ia mengaku ia baru diterapkan hukuman rajam (lihat Bulugh al-Maram bab Hudud). Hasil visum dokter juga tidak dapat dijadikan sebagai bukti perbuatan zina. Hasil visum itu dapat dijadikan sebagai petunjuk saja.
Tuduhan perzinaan harus dapat dibuktikan dengan bukti-bukti di atas. Tidak boleh menuduh seseorang melakukan zina, tanpa dapat mendatangkan empat orang saksi.
Berzina termasuk perbuatan kriminal yang harus dihukum. Jenis hukumannya hanya ada dua, yakni jilid dan rajam. Bagi pezina ghaoiru muhson yang dijatuhi hukuman jilid, bisa saja mereka dinikahkan setelah menjalani hukuman. Al-Qur’an dalam Qs. an-Nuur [24]: 3 memberikan kebolehan bagi pezina untuk menikah dengan sesama pezina. Tentu saja, ini berbeda dengan pezina muhson yang dijatuhi hukuman rajam hingga mati, kesempatan untuk menikah bisa dikatakan hampir tidak ada.
Dimana letak keberadaan Allah SWT di tubuh kita?
Jawaban 1:
Lebih dekat dari urat nadi yang menempel di tubuh kita. kalau tidak salah ada di dalam hati kita.
Semoga membantu yaa..
Jawaban 2:
Dihati nurani kita yg paling dlm
Bagaimana proses terjadinya hujan menurut QS. Al A'raf ayat 57 ?
Jawaban 1:
Kalo artinya kurang lebih spt ini.:
Dia lah yang meniupkan angin sebagai pembawa kabar gembira, mendahului kedatangan rahmat-Nya(hujan), sehingga apabila angin itu membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu. Kemudian kami tumbuhkan dengan hujan itu berbagai macam buah-buahan. Seperti itulah Kami membangkitkan orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran
#mudah mudahan membantu
Jawaban 2:
Isi kandungan Q.S Al-A'raf: 57 kurang lebih seperti ini: bahwasannya Allah swt sblm menurunkan hujan telebih dahulu meniupkan angin sebagai kabar gembira dan rahmatNya. Sehingga setelah itu angin berubah menjadi mendung yang kemudian hujan tersebut turun ke daerah yang dikehendaki Allah.
Ada yang bisa kasih 5 contoh dari idghom mutaqoribain selain الم نخلقكم, اِرْكَبْ مَعَنَا , يَلْهَثْ ذَلِكَ , كذّبت
ثمود, قل
ربّ ??
Jawaban 1:
(أَعُوذُ بالله مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ)
{ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَـٰلَمِينَ}
{إِيَّاكَ نَعۡبُدُ وَإِيَّاكَ نَسۡتَعِينُ }
{غَيۡرِ ٱلۡمَغۡضُوبِ عَلَيۡهِمۡ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ}
{خَـٰلِدِينَ فِيہَآ أَبَدًا}
{يَحۡسَبُ أَنَّ مَالَهُ ۥۤ أَخۡلَدَهُ}
{قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلۡفَلَقِ}
Kalau hukum tajwid dari surah al baqarah ayat 285 berikut ini apa saja ya? mohon dijelaskan dong saya kurang paham. terimakasih
QS. Al-Baqarah ayat 285:
وَالْمَؤْمَنُوْنَ كُلٌّ امَنَ بِاللهِ
وَمَلئِكَتِه وَكُتُبِه. *Tulisannya susah di perbesar
Jawaban 1:
آمَنَ الرَّسُولُ = al syamsyiyah (krn ada alif lam bertemu dg huruf syamsiyah yaitu ra')
بِمَا = mad thobi'i (fathah diikuti alif)
أُنْزِلَ = ikhfa' (nun mati bertemu za')
مِنْ رَبِّهِ = idhghom bila ghunnah (nun mati bertemu ra')
وَالْمُؤْمِنُونَ = al qomariyah (alif lam diikuti mim)
بِاللَّهِ = tarqiq (lam jalalain didahului kasrah)
وَمَلائِكَتِهِ = mad wajib (mad thobi'i bertemu hamzah dalam 1 kata)
مِنْ رُسُلِهِ = idghom bila ghunnah
الْمَصِيرُ = al qomariyah
Ada yang tau Hadist tentang dosa-dosa besar apa ??
Jawaban 1:
Hadits 1 syirik terhadap Allah, durhaka terhadap orang tua, membunuh, dan persaksian palsu Hadits Anas Radhiyallahu anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya mengenai dosa-dosa besar, kemudian beliau bersabda: “Syirik kepada Allah, durhaka kepada orang tua, membunuh seseorang dan persaksian palsu.” (HR Bukhari, Muslim) syirik kata syirik berasal dari kata syarika, yasyriku yang artinya bersekutu, atau menduakan. Sedangkan menurut istilah menjadikan sekutu bagi Allah, baik dalam zat-Nya, sifat-Nya, perbuatan-Nya, maupun dalam ketaatan yang seharusnya ditujukan hanya untuk Allah semata. Dalam hadis disebutka nsyirik dalam posisi pertama karena syirik merupakan dosa yang sangat besar dan Allah tidak akan mengampuni bagi orang yang melakukan syirik.
Apa arti maf'ul bih?
Jawaban 1:
Maf’ul Bih adalah Isim manshub yang terletak pada fi’il dan fa’il, dan hukum I’rabnya adalah Nashob. Dan Maf’ul bih adalah isim yang menunjukkan kepada penderita.
Contoh kalimat fi'il dan isim
Jawaban 1:
Contoh : هَيَهَاتَ (Haihaatah)menunjukkan arti “Telah jauh”
"هَيْهَاتَ هَيْهَاتَ لِمَا تُوعَدُونَ"
#semoga membantu
Apa bahasa arabnya 'dari mana kamu?'
Jawaban 1:
Min ayna anta?????????/
itu bhs arabnya
Jawaban 2:
dari mana kamu : من أي بلد أنت
Apa pengertian wakaf menurut bahasa...????
Jawaban 1:
Wakaf adalah perbuatan yg dilakukan oleh seorang wakif (pihak/orang yg melakukan wakaf) utk menyerahkan sebagian atau keseluruhan harta bendanya utk kepentingan ibadah dan kesejahteraan masyarakat utk selamanya.
Maaf kalau jawabannya salah dan kurang dimengerti :)
Jawaban 2:
Wakaf secara bahasa adalah menahan atau diam
secara istilah adalahmemberikan suatu benda yang kekal untuk kepentingan umum