Sikap Positif Terhadap Ideologi Bangsa Apa Hubungan Nya Dengan Pelajar Yang Sedang Mabuk Mabukan , Pelajar

sikap positif terhadap ideologi bangsa apa hubungan nya dengan pelajar yang sedang mabuk mabukan , pelajar yang sedang tawuran dan pejabat yang korupsi?

Jawaban 1:

Ideologi bangsa adalah pancasila dimana apabila ke lima sila nya dapat diterapkan dan diamalkan dengan baik akan tercipta suatu bangsa yang luar biasa baik,sungguh ironis prilaku pelajar yg suka mabuk-mabukan,tawuran dan pejabat yang korupsi bukan lah implementasi yang tepat dari sila sila dan butir butir sila pancasila yang merupakan ideologi bangsa,pabila butir2 nilai pancasila dapat di amalkan dengan baik niscaya prilaku pelajar yg suka mabuk-mabukan,tawuran dan pejabat yang suka korupsi akan sirna dengan adanya karakter bangsa yang luhur


Pertanyaan Terkait

Fungsi dari MPR,DPD,DPR,PRESIDEN,MA,MK,BPK,KY?

Jawaban 1:

Fungsi (= )
MPR = menetapkan/mengubah UUD
DPD, DPR = mengajukan/menetapkan RUU dan mengasahkan UU berdasarkan aspirasi rakyat
Presiden = melaksanakan UU, menetapkan/mengajukan RUU 
MA,MK,KY = mengamati pelaksanaan UU, UUD dan Perturan sah lainnya
BPK = mengatur APBN negara 


pemerintah yang berfungsi melaksanakan kebijakan negara atau melaksanakan undang-undang merupakan definisi?

Jawaban 1:

Kalau gak salah MPR .


Pemerintahan RIS terbentuk pada tanggal

Jawaban 1:

Scr resmi, 27 Desember 1949

Jawaban 2:

pada tanggal, 27 Desember 1949


menurut anda, apakah pemekaran daerah-daerah baru yang sudah berjalan saat ini sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi sebuah daerah otonom?

Jawaban 1:

Menurut saya sudah, krna seperti yg kita ketahui bahwa provinsi kepulauan riau  merupakan daerah pemekaran baru, yg sekarang, kota batam (kota yg berada di provinsi kepulauan riau) sudah menjadi daerah otonom.
saya tahu krna saya tinggal di batam


Apa tujuan pengalaman mengembangkan semangat kekeluargaan?

Jawaban 1:


tujuan mengembangkan semangat kekeluargaan adalah untuk men
ciptakan sebuah kondisi yg harmonis dimana setiap anggota ke
luarga merasa terikat dan turut berpartisipasi dalam rangka mem
pererat hubungan kekeluargaan diantara mereka... ^^


Mengapa putusan di setiap tingkat peradilan (PT, PN, MA) berbeda padahal pasal KUHP yang digunakan sama?

Jawaban 1:

Karena PN berwenang atas keputusan tingkat pertama. Jika salah satu pihak dalam perkara persidangan tidak puas atas keputusan hakim, maka ia bisa mengajukan upaya hukum yang lebih tinggi, yakni BANDING ke PT, selanjutnya jika pihak yang berperkara ada yang masih belum puas terhadap putusan hakim pada tingkat ini maka bisa mengajukan upaya hukum berupa KASASI. Jika dari putusan kasasi masih belum puas juga, maka bisa melakukan upaya hukum (terakhir) pada MA, upaya hukum terakhir ini disebut PK:PENINJAUAN KEMBALI. PK disebut sebagai upaya kukum terakhir karena kepetusan hakim pada tingkat ini memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak bisa diajukan upaya hukum yang lain lagi.

Jawaban 2:

Ya karena setiap hakim/jaksa pasti memeriksa/mempertimbangkan kembali putusan hakim yg terdahulu bukan sekedar untuk di periksa tapi di tinjau kembali setelah banding barulah ia dinyatakan seberapa besar hukuman yg akan diterimahnya.


Mengapa otonomi daerah merupakan upaya untuk mewujudkan demokratis?

Jawaban 1:

Kalau menurut saya pribadi sih karena otonomi daerah langsung mengurangi ajang jalan birokrasi yang memakan waktu dan terkadang memakan biaya. Otonomi daerah masing-masing memacu persaingan sehat yang keuntungannya bisa dirasakan oleh rakyan langsung.....dan bisa disesuaikan dengan kepentingan dan keperluan daerah tersebut. Lain daerah, lain sumberdaya dan lain kebutuhannya....

Jawaban 2:

Karena suatu daerah akan mewujudkan keinginan daerah tersebut


Apa kelemahan sistem pemilu di indonesia

Jawaban 1:

Pemilihan dilakukan secara serentak di seluruh pulau indonesia. mengakibatkan sulit terkontrolnya hasil pemilu, hal tsb bisa menimbulkan adanya praktik kecurangan.

Jawaban 2:

- Membutuhkan banyak biaya
- Dapat dengan mudah melakukan golput atau manipulasi suara
kalau menurut aku sendiri sih, merepotkan.....


Penulisan berita hendaknya bersifat normatif, kritis konstruktif, dan edukatif. menurut analisis anda, haruskah pers mendukung penguasa atau mendahulukan kontak sosial serta membawa hiburan ?

Jawaban 1:

Menurut saya pers itu harus bersifat netral . berita yg dituliskan harus sesuai fakta yg terjadi, mengkritik namun sopan sesuai dg etika yg berlaku


Sejarah pers tentang ekonomi di indonesia

Jawaban 1:

Aturan yang menindas pers itu terus dilestarikan pada era Soeharto, represi sudah dijalankan bahkan sejak pada awal era Orde Baru, orde yang menjanjikan keterbukaan. Sejumlah Koran menjadi korban, antara lain majalah Sendi terjerat delik pers, pada 1972, karena memuat tulisan yang dianggap menghina Kepala Negara dan keluarga. Surat ijin terbit Sendi dicabut, pemimpin redaksi-nya dituntut di pengadilan. Setahun kemudian, 1973, Sinar Harapan, dilarang terbit seminggu karena dianggap membocorkan rahasia negara akibat menyiarkan Rencana Anggaran Belanja yang belum dibicarakan di parlemen (dalam Soebagijo I.N, Sejarah Pers Indonesia, Jakarta: Dewan Pers, 1977, hal. 181)

Pada 1974, setelah meledak Persitiwa Malari, sebanyak 12 penerbitan pers dibredel, melalui pencabutan Surat Ijin Terbit (SIT). Pers dituduh telah “menjurus ke arah usaha-usaha melemahkan sendi-sendi kehidupan nasional, dengan mengobarkan isu-isu seperti modal asing, korupsi, dwi fungsi, kebobrokan aparat pemerintah, pertarungan tingkat tinggi; merusak kepercayaan masyarakat pada kepemimpinan nasional; menghasut rakyat untuk bergerak mengganggu ketertiban dan keamanan negara; menciptakan peluang untuk mematangkan situasi yang menjurus pada perbuatan makar.” Pencabutan SIT ini dipertegas dengan pencabutan Surat Ijin Cetak (SIC) yang dikeluarkan oleh Laksus Kopkamtib Jaya.

Dua bulan kemudian giliran majalah Topik akibat menulis editorial Mencari Golongan Miskin (Topik, 14 Februari 1984) dan menurunkan wawancara imajiner dengan Presiden Soeharto berjudul Eben menemui Pak Harto. Tulisan pertama dinilai “cenderung beraliran ekstrim kiri dan ingin mengobarkan pertentang kelas”, sedangkan tulisan kedua dianggap “bernada sinis, insinuatif dan tidak mencerminkan pers bebas dan bertanggungjawab.” Bulan Mei 1984, majalah Fokus dilarang terbit dan dicabut SIT-nya setelah menurunkan tulisan yang dianggap dapat mempertajam prasangka sosial.


Post a Comment